Pelantikan Anggota KPPS Nagari Lubuak Jantan Netralitas dan Tanggung Jawab Menjadi Fokus Utama
Lubuak Jantan, [26 Januari 2024]
Pada hari Kamis 25 Januari 2024, sebanyak 259 anggota Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) di Nagari Lubuak Jantan resmi dilantik, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 37. Acara pelantikan yang berlangsung di halaman Kantor Wali Nagari Lubuak Jantan ini diselenggarakan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wali Nagari Bapak Mukhlis, S.Pd.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPPS Nagari Lubuak Jantan, Rendi Marcolanda, S.Kom. Dalam sambutannya, Rendi Marcolanda menegaskan pentingnya netralitas dari anggota KPPS yang baru saja dilantik. "Tugas kita adalah memastikan proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil. Netralitas kita sebagai penyelenggara pemilu adalah kunci utama keberhasilan demokrasi," ungkapnya.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh perwakilan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Lintau Buo Utara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lintau Buo Utara, dan PKD Nagari Lubuak Jantan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan jujur.
Sementara itu, Wali Nagari Bapak Mukhlis, S.Pd, menyampaikan harapannya agar anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi. "Saya percaya, dengan semangat kerja keras dan tanggung jawab, kita dapat menjalankan pemilihan ini dengan sukses. Mari bersama-sama menjaga integritas dan menciptakan proses pemilihan yang adil bagi warga Nagari Lubuak Jantan," kata Mukhlis.
Proses pelantikan ini menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan pemilihan yang adil dan demokratis di Nagari Lubuak Jantan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga integritas pemilihan dan memastikan suara masyarakat terwakili dengan baik.
Fatra efendi
01 Agustus 2023 11:58:34
Semoga apa yang telah kita rencanakan dan sepakati bersama bisa berjalan dengan lancar...