Penyerahan Hasil Sidang Prodeo Keliling oleh Pengadilan Agama Batusangkar di Nagari Lubuak Jantan
Lubuak Jantan -
Pengadilan Agama Batusangkar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata kepada masyarakat melalui program Sidang Prodeo Keliling. Pada kesempatan ini, hasil sidang yang dilaksanakan beberapa bulan lalu telah resmi diserahkan kepada masyarakat Nagari Lubuak Jantan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Kantor Wali Nagari Lubuak Jantan.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh Panitera dari Pengadilan Agama Batusangkar yang mewakili lembaga peradilan, serta Sekretaris Nagari Lubuak Jantan, Hermansyah, yang mewakili pemerintah nagari. Hadir pula beberapa tokoh masyarakat dan warga yang ikut serta dalam program sidang keliling tersebut.
Penyerahan hasil sidang ini mencakup beberapa keputusan penting yang berkaitan dengan permasalahan hukum keluarga. Di antaranya adalah penyerahan salinan penetapan yang dikabulkan sebagian, pengakuan anak biologis, pelaksanaan nikah ulang, penolakan permohonan legalitas pernikahan ulang, serta penyerahan akta cerai bagi pasangan yang telah diputuskan cerai oleh pengadilan. Masing-masing putusan ini diberikan langsung kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Program Sidang Prodeo Keliling merupakan inisiatif dari Pengadilan Agama Batusangkar untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil dan mungkin mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pengadilan. Dengan hadirnya sidang keliling ini, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus masalah hukum mereka, sehingga waktu dan biaya yang diperlukan menjadi lebih efisien.
Dalam sambutannya, Panitera Pengadilan Agama Batusangkar menekankan pentingnya program ini sebagai wujud nyata dari akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. "Kami berharap, dengan adanya program Sidang Prodeo Keliling ini, masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan lembaga peradilan dan mendapatkan hak-hak hukum mereka secara lebih mudah dan cepat," ujarnya.
Sementara itu, Hermansyah, Sekretaris Nagari Lubuak Jantan, mengungkapkan apresiasinya terhadap Pengadilan Agama Batusangkar yang telah membawa pelayanan langsung ke tengah-tengah masyarakat. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan upaya yang diberikan oleh Pengadilan Agama Batusangkar. Program ini sangat membantu warga kami dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan keluarga dan pernikahan," katanya.
Dengan selesainya penyerahan hasil sidang ini, diharapkan masyarakat Nagari Lubuak Jantan yang telah menerima putusan pengadilan dapat melanjutkan hidup dengan lebih tenang dan jelas secara hukum. Program Sidang Prodeo Keliling ini pun diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai nagari lainnya di wilayah Batusangkar.
Fatra efendi
01 Agustus 2023 11:58:34
Semoga apa yang telah kita rencanakan dan sepakati bersama bisa berjalan dengan lancar...