Lubuak Jantan, Senin 13 Maret 2023
Hari ini Pemerintah Nagari Lubuak Jantan menyerahkan BLT Dana Desa sebanyak 107 KPM se Kenagarian Lubuak Jantan sesuai dengan Peraturan Wali Nagari Lubuak Jantan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rincian Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023, dimana dana tersebut bersumber dari Dana Desa ( APBN ). KPM penerima merupakan hasil musyawarah Nagari yang dilaksanak oleh Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari ( BPRN ) yang dipimpin langsung oleh Yon Hendri, S.Hum pada tanggal 6 Januari 2023 lalu.
Wali Nagari Lubuak Jantan Bapak Mukhlis, S.Pd yang didampingi oleh Sekretaris Nagari Hermansyah yang juga selaku c
koordinator kegiatan, Kasi Kesra Dafit serta Kepal Jorong Nusa Indah Arista Surya Purnama langsung turun kelapangan mengantarkan BLT untuk masyarakat, Kategori masyarakat penerima dinagari Lubuak Jantan adalah para lansia yang sudah sakit-sakitan, baik sakit menahun dan juga tidak memiliki mata pencaharian, dengan adanya BLT ini dapat membantu biaya berobat bagi keluarga dan juga untuk kebutuhan sehari-hari ujar Wali Nagari Lubuak Jantan.
Pada saat ini Pemerintah Nagari Lubuak Jantan langsung menyerahkan BLT Dana Desa untuk 3 Bulan ( Januari, Februari dan Maret ) dengan nilai Rp 300.000/bulan sehingga setiap KPM menerima sebanyak Rp 900.000.- ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) dengan total dana keseluruhan yang diserahkan pada KPM sebanyak 96.300.000.-
Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga Nagari Lubuak Jantan, terima kasih (H)
Fatra efendi
01 Agustus 2023 11:58:34
Semoga apa yang telah kita rencanakan dan sepakati bersama bisa berjalan dengan lancar...