Pendataan Awal Regsosek Lubuak Jantan. Satu Data Program Perlindungan Sosial Pemberdayaan Masyarakat
Lubuak Juantan-Dalam rangka mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat khususnya di Nagari Lubuak Jantan, maka pada Jum’at (12/05/2023) bertempat di Aula Lembaga Unsur Nagari Lubuak Jantan, digelar Forum Konsultasi Publik sebagai tindak lanjut dari Pendataan Awal Regsosek oleh petugas BPS di nagari.
Dengan terwujudnya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat diharapkan satu data akan menjadi rujukan dalam intervensi kebijakan oleh beberapa instansi terkait. Dengan adanya data yang saling terintegrasi, maka data yang digunakan oleh setiap instansi pemangku kebijakan adalah data yang sama atau setidaknya data yang saling terkait satu sama lain yang bisa digunakan dan dimutakhirkan secara bersama. Hal ini bertujuan agar intervensi kebijakan lebih tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih di setiap instansi, juga guna memastikan setiap orang tidak luput dari pendataan yang faktual dan akurat. Demikian disampaikan oleh koordinator petugas Regsosek Kecamatan Lintau Buo Utara.
Wali Nagari Lubuak Jantan Mukhlis Rajo Hitam Sp.d sangat mendukung adanya kegiatan ini. Selain untuk terwujudnya tujuan regsosek, juga agar penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh Wali Nagari beserta perangkat, BPRN, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Jorong dan tokoh lainnya.
Setelah dibuka oleh koordinator dan penyampaian sambutan dari unsur pemerintahan nagari, maka kegiatan dilanjutkan dengan penjabaran tentang kategori pendataan regsosek dan selanjutnya setiap kepala jorong bersama kader melakukan pemeriksaan ulang terhadap hasil pendataan awal regsosek oleh petugas BPS.
Fatra efendi
01 Agustus 2023 11:58:34
Semoga apa yang telah kita rencanakan dan sepakati bersama bisa berjalan dengan lancar...